Rabu, 03 April 2019

Gelapkan 24 Mobil Kecil Rental, Warga Malang Di Ringkus

Seorang warga Malang tepatnya yaitu di Jalan Sutan Syahrir, Kel. Kasin, Kec. Klojen, Malang, Jawa Timur, diringkus aparat Polresta Malang karena menggelapkan lebih dari 20 unit mobil dari pihak rental. Pelaku, mengaku melakukannya karena terdesak akan kebutuhan ekonomi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Malang Kota, saat tertangkap dan barang bukti diamankan di halaman Mapolresta Malang. Mobil yang bisa diamankan sementara ada 19 unit mobil. Lima mobil masih dalam proses pencarian," katanya.
Barang bukti tersebut ditemukan di wilayah Surabaya, Kabupaten Malang, dan Kota Malang. 

Pelaku awalnya meminjam mobil kepada pemilik rental mobil di malang berinisial R, warga Perum Bukit Dieng, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Pembayaran sewanya awalnya lancar. Hal itu untuk membangun kepercayaan dengan korban, katanya.
Setelah beberapa kali meminjam mobil, pelaku kemudian meminjam kembali mobil rental secara berturut-turut hingga mencapai 24 unit mobil. "Biaya sewanya mulai dari Rp 1.750.000 hingga Rp 7 juta setiap mobil," katanya.

Pemilik rental percaya saja kepada pelaku L karena pelaku sudah sering menyewa mobil darinya. "Baru diketahui, setelah sewa jatuh tempo, tersangka tidak sanggup membayar uang sewanya. Pemilik rental kemudian menyelidiki dan ditemukan mobilnya telah disewakan ke orang lain, bahkan ada yang digadaikan dengan nilai sebesar Rp 20 juta hingga Rp 25 juta per unit," katanya.
Mengetahui mobil rentalnya digelapkan, korban langsung melaporkan pelaku ke Polresta Malang. "Saat itu, polisi langsung bergerak untuk menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti. Akhirnya, pelaku berhasil kita amankan," tegasnya.

Rully mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 2,4 miliar. "Tersangka akan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan mobil dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegasnya

Jadi untuk pemilik Rental Mobil Kecil Di Malang sudah selayaknya lebih berhati hati dengan modus yang seperti ini meski modus penggelapan mobil tak seperti ini saja. 

sumber :
https://regional.kompas.com/read/2013/08/16/1513491/Gelapkan.24.Mobil.Rental.Warga.Malang.Diringkus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar